Alokasi PMN Untuk Sektor Energi Panas Bumi Masih Rendah

24-01-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Alfi/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyayangkan masih kurangnya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang didapatkan PT. Geo Dipa Energi (Persero). Padahal, perusahaan yang bergerak pada sektor energi panas bumi itu merupakan agen Special Machine Vehicle (SMV) yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan. 

 

“Dalam perkembangannya, Geo Dipa baru satu kali mendapatkan PMN, dan dalam pelaksanaannya yang men-support perusahaan ini justru dari perusahaan multi nasional asing, bukan dari Pemerintah Indonesia sendiri,” ungkap Heri di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/1/2020).

 

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai, hal tersebut mengakibatkan Geo Dipa Energi menjadi kesulitan untuk bisa mengembangkan efektifitas produksinya. Bergerak pada sektor energi baru terbarukan (EBT), Heri menilai seharusnya perusahan pelat merah tersebut lebih mendapatkan perhatian ekstra.

 

“Ada kesulitan bagi Geo Dipa untuk membesar, padahal energi terbarukan dari sektor panas bumi nilainya lebih murah daripada sumber listrik yang selama ini bersumber dari sektor batu bara. Seharusnya ini mendapat support lebih dari Pemerintah,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV ini.

 

Untuk itu, dalam kunjungan tersebut, Komisi XI DPR RI bertemu dengan Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi beserta jajarannya, guna memastikan sejauh mana efektivitas PMN bagi perusahaan yang sejak tahun 2014 berada di bawah Kemenkeu. Saat ini, sebanyak 93 persen saham perusahaan tersebut dipegang oleh Kemenkeu, sisanya sebanyak 7 persen dimiliki PLN.

 

“Harapan kami, karena perusahaan ini adalah perusahaan yang baru mau berkembang, dimana alat-alatnya relatif mahal, namun sumber daya yang dihasilkannya relatif murah, bisa terus didukung. Di sisi lain ada juga sales kontrak dengan PLN, yang hingga saat ini belum juga tuntas. Jadi komunikasinya harus ditingkatkan,” papar Heri. 

 

Saat ini, Geo Dipa Energi telah mengajukan PMN dengan nilai sekitar Rp 700 miliar, yang ke depannya akan dilakukan untuk pengembangan lapangan panas bumi. Heri mengatakan pada 2015 lalu, PMN yang didapatkan Geo Dipa Energi mencapai sekitar Rp 2 triliun dan mampu meraup laba mencapai Rp 140 miliar.

 

“Nilainya tidak besar memang hanya Rp 700 miliar, tetapi itu akan memberikan dampak signifikan terkait masalah gearing ratio-nya agar Geo Dipa bisa mendapat pembiayaan dari Asian Development Bank, sehingga pertumbuhanmya bisa lebih besar lagi, listrik dari energi terbarukan bisa dinikmati rakyat, dengan harga bersaing di bawah energi yang dihasilkan dari batu bara,” pungkas Heri. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...